
Penulis: Meghat Rakawinanggi
TVRINews, Serang
Pemerintah Kota Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten sepakat mempererat sinergi dalam penataan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi.
Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan reses masa persidangan II Tahun 2025–2026 yang dihadiri anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kota Serang.
Fokus utama pembahasan adalah penyelarasan program pembangunan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Sejumlah isu strategis menjadi prioritas, mulai dari penerangan jalan umum, penanganan sampah, revitalisasi posyandu, hingga percepatan penetapan status legalitas Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.
Anggota Komisi IV DPRD Banten Teguh Istaal menyoroti kondisi infrastruktur dasar di Kota Serang. Berdasarkan data yang disampaikan, kota ini masih kekurangan sekitar 6.000 titik penerangan jalan umum.
Ia menegaskan pihak legislatif akan mendorong dukungan anggaran dari pemerintah provinsi agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi. Targetnya jelas, Kota Serang menjadi lebih terang dan mampu menekan potensi kriminalitas.
“Memang kebutuhan PJU di Kota Serang ini kurang lebih 6.000 titik. Itu yang akan kami sinergikan dengan Pemerintah Provinsi agar bisa turut membantu, sehingga Kota Serang lebih terang. Kami juga menerima aspirasi dari pemerintah kota terkait Gedung Expedition Hall dan penanganan pedestrian ke depan,” ujar Teguh.
Selain persoalan penerangan, anggota Komisi I DPRD Banten, Encop Sofia, menekankan pentingnya revitalisasi posyandu serta penanganan sampah yang dinilai mendesak bagi warga.
Isu lain yang turut dibahas adalah polemik penyerahan aset dari Kabupaten Serang kepada Kota Serang. Sejumlah gedung lama yang belum tertata dinilai mengganggu estetika kota dan menghambat optimalisasi fasilitas publik.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi antarpemerintah daerah di Provinsi Banten agar proses penataan berjalan lebih efektif.
“Dengan keterbatasan anggaran, sinergi antara pemerintah kabupaten dan kota dengan provinsi menjadi sangat penting. Insyaallah ke depan akan lebih baik. Kita sudah sepakat bagaimana Kota Serang bisa menyala,” kata Teguh.
Dari sisi eksekutif, Pemerintah Kota Serang berharap DPRD Provinsi Banten turut mengawal proses penetapan legalitas Kota Serang sebagai ibu kota provinsi di Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, pemerintah kota juga mengusulkan sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan flyover Kaligandu untuk mengurai kemacetan serta pembangunan gedung pertemuan representatif di samping Banten International Stadium.
Pemerintah kota menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk infrastruktur penerangan jalan, penanganan banjir, hingga normalisasi Sungai Cibanten. Koordinasi lintas level pemerintahan dinilai menjadi kunci agar pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dengan penguatan sinergi ini, penataan jalur pedestrian, perbaikan infrastruktur dasar, hingga normalisasi sungai diharapkan dapat segera direalisasikan demi mewujudkan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi yang representatif dan nyaman bagi masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews
