
Penulis: Dodi Kurniawan
TVRINews, Sumatra Utara
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengoperasikan secara fungsional sebagian Seksi 4 Dolok Merawan–Pematang Siantar pada ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (KUTEPAT). Segmen yang dibuka yakni Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer dan mulai berlaku tanpa tarif sejak 13 Maret 2026 kemarin
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada momentum Idul Fitri 2026. Pembukaan ruas tol tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar mobilitas masyarakat yang melintas di wilayah Sumatera Utara.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan operasional jalan tol berjalan lancar. Persiapan tersebut meliputi peningkatan layanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), penataan kawasan tol, penyediaan fasilitas keselamatan, serta kesiapan personel di lapangan.
“Beroperasi tanpa tarif Tol Sinaksak – Simpang Panei merupakan bagian dari upaya kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hamawas berkomitmen memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait,” ujar Dindin.
Ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei menjadi jalur strategis bagi pengguna jalan yang menuju kawasan wisata Danau Toba.
Selain mempercepat waktu tempuh perjalanan, keberadaan ruas tol ini juga diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik serta meningkatkan efisiensi transportasi di Sumatera Utara.
Selama masa pengoperasian tanpa tarif, kendaraan yang melintas di ruas Sinaksak–Simpang Panei tidak dikenakan biaya.
Namun, pengguna jalan yang masuk dari arah Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Simpang Panei tetap dikenakan tarif hingga Gerbang Tol Sinaksak sesuai tarif yang berlaku.
Dindin berharap keberadaan ruas tol ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat perjalanan menuju kampung halaman saat Lebaran.
“Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik, meningkatkan kenyamanan perjalanan para pengguna jalan, serta memberikan alternatif jalur yang lebih efisien bagi masyarakat yang melintas di wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian, perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman,” tutup Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin.
Untuk menunjang pelayanan selama operasional, Hamawas bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres setempat juga mendirikan posko pelayanan.
Selain itu, disiapkan 38 unit armada siaga yang terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, rescue, dan ambulans guna membantu pengguna jalan apabila terjadi kondisi darurat.
Hamawas juga mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan berkendara, termasuk menjaga kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Jika menemukan kendala atau tindak kejahatan di jalan tol, masyarakat dapat melapor melalui Call Centre Kutepat di +62 812 9595 3536.
Editor: Redaksi TVRINews
