
KONI Pusat Sahkan Azzahra Atlet Riau, Posisi Riau Tembus 10 Besar PON XXI Aceh-Sumut
Penulis: Darmawan
TVRINews - Pekanbaru
Setelah melalui perjuangan panjang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat akhirnya mengesahkan Azzahra Permatahani sebagai atlet asal Riau. Bersamaan dengan itu, medali emas yang sebelumnya dicatatkan untuk kontingen Sulawesi Tengah (Sulteng) pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, resmi dicabut.
Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI se-Indonesia yang digelar pada Sabtu, 6 September 2025. Penetapan ini mengacu pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Khusus Jakarta Pusat Nomor 481/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst tanggal 3 Februari 2025.
Dalam putusan itu, status Azzahra dipulihkan sebagai atlet asal Provinsi Riau. Dengan demikian, seluruh medali yang diraihnya pada PON XXI yang sebelumnya tercatat untuk Sulteng dialihkan menjadi milik Riau. Hal ini ditegaskan dalam surat jawaban KONI Pusat atas permohonan KONI Riau tertanggal 17 Juli 2025, yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Letjen (Purn) Marciano Norman.
KONI Pusat menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap putusan hukum dan penegakan keadilan. Sementara itu, proses penyelesaian indikasi doping terhadap beberapa atlet masih berlangsung. Penyesuaian klasemen akhir PON XXI akan diumumkan setelah seluruh proses terkait sanksi doping selesai.
Dengan pengalihan medali tersebut, jumlah medali emas yang diperoleh Provinsi Riau bertambah dari 21 menjadi 23 emas. Azzahra sendiri menyumbang 2 emas, 3 perak, dan 2 perunggu. Perubahan ini turut menggeser posisi Riau di klasemen akhir PON XXI, dari peringkat ke-12 naik ke posisi ke-10, melewati Provinsi Lampung.
Wakil Ketua I KONI Riau, Chairul Fahmi, membenarkan bahwa Azzahra telah disahkan sebagai atlet Riau oleh KONI Pusat, sebagaimana diumumkan dalam Rakernas tersebut.
Ia mengungkapkan rasa syukur atas hasil perjuangan panjang mempertahankan Azzahra sebagai atlet Riau sebelum turun di PON XXI.
“Alhamdulillah, perjuangan kita tidak sia-sia. Perenang Riau Azzahra sudah resmi menjadi atlet kita. Tentu ini akan memengaruhi posisi Riau di klasemen akhir PON XXI. Namun, penetapan resminya menunggu hasil tes doping. Kita tunggu keputusan finalnya,” ujar Chairul Fahmi
Terkait permintaan dari pihak Provinsi Sulteng untuk mengembalikan seluruh bonus dan uang pembinaan yang telah diberikan kepada Azzahra, Chairul menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi urusan antara Sulteng dan atlet bersangkutan.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan. Bahkan sebelum Azzahra turun membela Sulteng di PON Aceh-Sumut, KONI Pusat juga sudah memberi peringatan agar tidak melanggar aturan, tapi tidak diindahkan,” tegas Fahmi.
“Kalau soal bonus yang sudah diterima Azzahra, itu urusan antara KONI Sulteng dan atletnya. KONI Riau tidak menerima uang dari KONI Sulteng. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab, kami telah menyiapkan bonus bagi Azzahra sesuai dengan ketentuan untuk atlet peraih medali,” tambahnya.
Sebagai informasi, Azzahra menjadi atlet dengan nilai bonus terbesar dari kontingen Sulteng usai PON 2024. Ia menerima total bonus sebesar Rp2,2 miliar. Pemprov Sulteng memberikan bonus sebesar Rp500 juta untuk peraih emas, Rp300 juta untuk perak, dan Rp150 juta untuk perunggu.
Azzahra sukses menyumbang total 7 medali, yaitu 2 emas (200 m gaya ganti dan 400 m gaya ganti), 3 perak (50 m gaya bebas, 100 m kupu-kupu, 200 m gaya punggung), dan 2 perunggu (200 m gaya dada, 100 m gaya punggung).
Baca juga: Perdana di DPR: Menkeu Bahas APBN 2026 yang 'Penuh Tantangan'
Editor: Redaksi TVRINews