
Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews, Flores Timur
Tanaman pisang milik petani di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam gagal panen akibat wabah pisang berdarah atau Blood Disease of Banana (BDB). Penyakit ini akibat infeksi bakteri Ralstonia syzygii subsp yang menyebabkan isi pisang rusak dan tidak bisa dikonsumsi lagi.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, Senin, 23 Februari 2026, wabah penyakit ini sudah merusak tanaman pisang masyarakat di Desa Boru, Boru Kedang, Nawakote, Kecamatan Wulanggitang.
Selain itu, di wilayah pulau Adonara, terdeteksi ancaman wabah pisang berdarah sudah teridentifikasi menyereng tanaman pisang di Waibolen, Desa Sagu, Kecamatan Adonara. Wabah ini merusak isi buah dan batang pisang sehingga tak bisa dijual dan tidak layak dikonsumsi manusia.
"Kami dari dinas juga telah membuat surat imbauan, dalam rangka upaya pencegahan di seluruh desa di Flores Timur yang terdampak penyakit darah pada tanaman pisang tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, saat ini masih dalam tahap monitoring," jelas Staf Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, Daton Betan, kepada tvrinews.com, Senin, 23 Februari 2026.
Berikut imbauan waspada penyakit Penyakit Darah pada Pisang oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur:
Gejala:
- Daun menguning dan layu
- Batang semu berlendir merah-coklat
- Buah membusuk dari dalam berwarna merah kecoklatan
Upaya Pencegahan:
- Sterilisasi alat potong (pisau, parang)
- Cabut dan musnakan tanaman terinfeksi (bakar/Kubur)
- Sanitasi Kebun/beri jarak tanam
- Kontrol Serangga Vektor
Diimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Flores Timur agar segera menghubungi penyuluh dan petugas POPT. Jika menemukan gejala penyakit pisang berdarah. Hal ini demi pencegahan lebih awal dan mampu menekan wabah penyakit tersebar lebih luas lagi.
Editor: Redaksi TVRINews
