
Penulis: Agus Triwasono
TVRINews, Nganjuk
Menteri Sosial Saifullah Yusuf membeberkan temuan serius dalam penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional, 45 persen bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran.
“Data menunjukkan 45 persen bansos PKH tidak tepat sasaran. Kita harus jujur,” tegas Gus Ipul saat menemui pendamping PKH se-Kabupaten Nganjuk di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, kutip Minggu, 1 Maret 2026.
Angka tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah pusat dan daerah. Di tengah upaya memperkuat jaring pengaman sosial, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya bantuan yang dinikmati kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu.
Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah program lain seperti PIP, subsidi elpiji 3 kilogram, hingga subsidi listrik.
Di sisi lain, masih ditemukan warga miskin yang justru belum terdaftar dalam sistem penerima bantuan. Gus Ipul menyebut kelompok ini sebagai ‘the invisible people’ mereka yang seharusnya berhak menerima bantuan, tetapi belum tercatat dalam data negara.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong percepatan pembaruan data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tunggal ini disiapkan sebagai sistem yang lebih dinamis dan terintegrasi, menggantikan pola lama yang terpisah antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, akurasi data sangat bergantung pada kinerja pemerintah daerah hingga tingkat desa.
“Nasib saya tergantung bupati/wali kota. Nasib bupati tergantung lurah dan kepala desa. Dan nasib lurah tergantung operator yang menginput data,” ujarnya.
Pendamping PKH bersama operator desa menjadi ujung tombak dalam proses pemutakhiran tersebut. Pemerintah juga menyediakan mekanisme koreksi publik melalui fitur usul dan sanggah dalam DTSEN, agar masyarakat dapat berperan aktif memperbaiki data yang dinilai keliru.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung pembenahan tersebut.
Ia menegaskan komitmen memastikan bantuan sosial benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Evaluasi besar terhadap data penerima bantuan ini menjadi tantangan penting dalam tata kelola bansos nasional.
Tanpa pembaruan yang cepat dan akurat, potensi bantuan salah alamat serta terabaikannya warga miskin akan terus menjadi persoalan berulang.
Editor: Redaksi TVRINews
