
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising
Penulis: Makmur Hamdalah
TVRINews, Cirebon
Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta ratusan knalpot bising hasil sitaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di seluruh wilayah Polsek jajaran. Minuman tersebut memiliki kadar alkohol tinggi dan diduga menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal.
Selain miras, Polresta Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga memusnahkan knalpot tidak standar (knalpot bising) yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan gangguan ketenangan lingkungan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melindungi generasi muda dari pengaruh buruk minuman keras dan perilaku ugal-ugalan di jalan.
“Kami tetap konsisten melaksanakan kegiatan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon, terutama anak-anak dan generasi muda, dengan menindak tegas peredaran minuman keras, baik yang berasal dari pabrikan, tradisional, maupun jenis lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan, khususnya terkait peredaran miras dan penggunaan knalpot bising. Menurutnya, kerja sama antara aparat dan warga sangat penting demi menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah tindak kriminalitas.
Editor: Redaksi TVRINews
