
Ibu kandung korban saat di SPKT polres labuhanbatu pasca membuat pengaduan
Penulis: Surya Dharma
TVRINews, Sumatera Utara
Keluarga seorang siswi SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga menjadi korban tindak asusila, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu. Dalam proses pelaporan, keluarga korban mendapat pendampingan dan fasilitas dari Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Labura.
Sebelumnya, keluarga korban telah berupaya menyelesaikan masalah ini melalui mediasi yang melibatkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura. Namun, mediasi yang dilakukan terhadap oknum guru pendidikan jasmani (penjas) yang diduga sebagai pelaku, tidak membuahkan hasil.
Karena itu, keluarga memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum. Mereka terlebih dahulu melapor ke KPAD Labura, yang kemudian berkoordinasi dengan UPT PPA untuk mendampingi dan memfasilitasi proses pengaduan ke kepolisian.
Salah satu saksi mata, yang berinisial AS, mengungkapkan bahwa kejadian asusila tersebut berlangsung di halaman sekolah, di depan umum.
"Saat itu korban baru saja melepas sepatu dan mengenakan sandal. Setelah memasukkan kaus kaki ke dalam saku, oknum guru tiba-tiba datang dan menuduh korban menyimpan narkoba. Tanpa seizin korban, guru tersebut langsung merogoh saku rok korban dan mengambil permen, kaus kaki, serta cermin kecil. Permen tersebut bahkan langsung dimakannya. Gerakan tangannya terlihat mengarah ke bagian sensitif korban," ungkap AS.
Kepala UPT PPA Labura, Raini Fadila Harahap, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan memberikan pendampingan secara langsung saat pelaporan ke SPKT Polres Labuhanbatu.
“Selain mendampingi pengaduan, kami juga akan memfasilitasi pemulihan psikologis korban dengan menghadirkan tenaga psikolog profesional. Seluruh biaya akan ditanggung oleh UPT PPA Labura,” ujarnya.
Pasca kejadian, kondisi psikologis korban dilaporkan mengalami gangguan, sehingga dukungan pemulihan mental menjadi prioritas utama.
Pihak keluarga berharap agar aparat kepolisian segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor: Redaktur TVRINews
