
Kementerian P2MI dan Polda Lampung Deklarasikan Perang Melawan Perdagangan Orang
Penulis: Edwin Jadmiko
TVRINews, Lampung
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Provinsi Lampung, mendeklarasikan Gerakan Anti Perdagangan Orang dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia dalam kunjungan kerja ke Polda Lampung, Senin, 19 Mei 2025.
Deklarasi ini dilakukan sebagai respons atas tingginya jumlah pekerja migran asal Lampung. Sepanjang tahun 2024, tercatat 81 ribu warga Lampung bekerja di luar negeri, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu daerah pengirim pekerja migran terbanyak di Sumatra.
“Deklarasi ini penting karena Lampung menjadi wilayah rawan tindak pidana perdagangan orang akibat masih banyaknya pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural,” ujar Karding dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menambahkan bahwa selain penegakan hukum, pihaknya juga akan menggencarkan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat terhindar dari praktik perdagangan orang.
“Kami berkomitmen mencegah masyarakat Lampung menjadi korban,”kata Helmy.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa deklarasi Gerakan Anti-Perdagangan Orang merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi masyarakat dari praktik perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang rentan terhadap eksploitasi.
“Lampung merupakan salah satu daerah kantong pekerja migran. Ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak warga tergiur tawaran kerja di luar negeri, namun akhirnya terjebak dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polda Lampung bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berkomitmen mencegah hal ini sejak dini,” ujarnya.
Yuni juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penipuan berkedok penempatan kerja ke luar negeri.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bangun Gerai Nelayan dan Petani di Pesisir Barat
Editor: Redaksi TVRINews
