
Penulis: Sela Agustika
TVRINews, Bangka Belitung
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Polres Bangka Tengah memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan terkendali. Meski demikian, aparat menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang melakukan penimbunan BBM.
Bupati Bangkas Tengah, Algafry Rahman meminta aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang terbukti menimbun bahan bakar.
“Tindakan penimbunan tersebut merupakan sebuah kejahatan yang sangat merugikan kepentingan masyarakat luas dan dapat memicu gejolak sosial maupun ekonomi di daerah," ujar Algafry, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.
Menurut Algafry, pengawasan terhadap distribusi BBM perlu diperketat guna memastikan pasokan energi tetap tersedia dan tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.
Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, sehingga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, aktivitas pengisian BBM masih berjalan normal dan antrean kendaraan terpantau dalam batas wajar.
Pemerintah daerah bersama kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying, serta tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.
Dengan pengawasan yang dilakukan aparat, pemerintah berharap distribusi BBM di Bangka Tengah tetap stabil dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, baik untuk transportasi maupun aktivitas ekonomi lainnya.
Editor: Redaksi TVRINews
