
25 Orang Terjerat Razia Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Penulis: Syaiful Ahmad
TVRINews, Sumatera Utara
Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, jajaran Polres menggelar kegiatan rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, premanisme, dan geng motor. Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan.
Dalam arahannya, ia menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kita sama-sama akan melakukan kegiatan ini untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, maupun geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Teuku Rivanda.
Baca Juga: Polres Jakpus Tindak Tegas Premanisme, 9 Orang Jadi Tersangka
Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan berhasil mengamankan 15 orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengendara truk, bus, dan kendaraan angkutan lainnya. Selain itu, lima juru parkir liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi, serta lima anak di bawah umur yang diduga terlibat aktivitas geng motor, juga diamankan.
Tim personel Satreskrim Polres Labuhanbatu membawa para terduga pelaku beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Selain tindakan represif, tim juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tidak ragu melapor jika menemui tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
Polres Labuhanbatu menyatakan komitmennya untuk terus meminimalisir kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Operasi semacam ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan hukum.
Editor: Redaktur TVRINews
