
Penulis: Jimmy Mulyadi
TVRINews, Jembrana
Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menerapkan sistem e-retribusi di area manuver dan Terminal Gilimanuk sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik dan peningkatan transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Kebijakan ini diberlakukan di kawasan strategis yang menjadi pintu gerbang utama masuk ke Bali melalui jalur darat dari Pulau Jawa.
Penerapan e-retribusi tersebut menggunakan sistem pembayaran non-tunai melalui kartu uang elektronik dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Skema ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mempercepat proses transaksi, terutama saat terjadi lonjakan arus kendaraan seperti masa mudik Lebaran, libur panjang, maupun perayaan hari besar keagamaan.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, turun langsung meninjau kesiapan fasilitas serta prosedur pelaksanaan sistem baru tersebut di lapangan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan infrastruktur pendukung, mulai dari perangkat pemindai kartu, sistem QRIS, hingga kesiapan sumber daya manusia, telah berjalan optimal sebelum diterapkan secara penuh.
Menurut Patriana Krisna, penerapan sistem elektronik ini merupakan langkah awal penguatan layanan digital di kawasan Gilimanuk. Ia menegaskan, digitalisasi retribusi tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.

“Melalui sistem ini, pengelolaan retribusi menjadi lebih tertib dan terintegrasi. Data transaksi tercatat secara otomatis dan real time, sehingga meminimalkan potensi kesalahan maupun kebocoran,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Terminal Gilimanuk sendiri berada di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dan terhubung langsung dengan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk–Ketapang. Kawasan ini menjadi simpul transportasi penting karena menjadi titik pertemuan kendaraan logistik, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi yang keluar-masuk Bali.
Pada periode tertentu, volume kendaraan yang melintas dapat meningkat signifikan, terutama menjelang Hari Raya Nyepi, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru.
Selama ini, pengelolaan retribusi di sejumlah titik masih dilakukan secara manual atau tunai, yang dinilai rawan terhadap potensi kebocoran serta keterlambatan pencatatan. Dengan sistem e-retribusi, seluruh transaksi tercatat secara digital dan terhubung dengan sistem keuangan daerah, sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi oleh pemerintah.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program nasional percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah (PTPD) yang didorong pemerintah pusat bersama Bank Indonesia. Pemerintah Kabupaten Jembrana menargetkan penerapan e-retribusi di Gilimanuk dapat menjadi model untuk diterapkan di titik-titik retribusi lainnya, seperti pasar daerah dan kawasan parkir strategis.
Kedepannya, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan sistem berjalan efektif, termasuk mengantisipasi kendala teknis seperti gangguan jaringan maupun adaptasi pengguna terhadap sistem non-tunai. Pemerintah daerah juga mengimbau para sopir angkutan dan pengguna jasa terminal untuk menyiapkan metode pembayaran elektronik guna mendukung kelancaran implementasi kebijakan tersebut.
Dengan langkah ini, Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Editor: Redaksi TVRINews
