Penulis: Dewi Puspa Ayu Lestari
TVRINews, Babel
Memasuki akhir triwulan kedua tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung mencatat adanya peningkatan laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik. Laporan-laporan tersebut didominasi oleh aduan mengenai infrastruktur dan pungutan di sekolah.
Laporan yang masuk mencakup berbagai sektor, seperti pengelolaan sampah, pelayanan air bersih oleh PDAM, hingga pungutan sekolah yang dinilai tidak sesuai aturan. Ombudsman menilai pola laporan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan pelayanan publik di Bangka Belitung masih cukup kompleks dan memerlukan perhatian serius dari instansi terkait.
Salah satu aduan yang cukup menonjol adalah dugaan pungutan di lingkungan sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Ombudsman menyebut, laporan mengenai pungutan ini cenderung berulang dari tahun ke tahun, menandakan masih adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sebelumnya, Ombudsman Babel juga telah menangani laporan dugaan maladministrasi terkait pungutan uang perpisahan di sejumlah sekolah dasar dan SMP di Kabupaten Bangka. Permasalahan tersebut kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan atensi dari kepala daerah agar pungutan di luar ketentuan dapat dicegah dan ditindaklanjuti dengan tegas.
Dengan terus masuknya laporan dari masyarakat, Ombudsman mengajak seluruh pihak untuk aktif melaporkan dugaan maladministrasi dan pelanggaran pelayanan publik, agar tata kelola yang lebih baik dapat terwujud di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
juga yang kurang sabar menunggu hasil seleksi, padahal proses verifikasi masih cukup lama,” jelas Sukartono, Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 2 Sungailiat.
"Kami menerima sejumlah laporan, meskipun jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu. Namun secara substansi, kami menemukan adanya keseimbangan dalam jenis laporan yang masuk, mulai dari aduan terkait infrastruktur seperti pengelolaan sampah hingga pelayanan PDAM," jelas Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Jumat 13 Juni 2025.
Baca Juga: Alternatif Wisata Edukasi Jelang Libur Sekolah di One Day Trip at Wisata Agro Wonosari
Editor: Redaktur TVRINews
