
Penulis: Salmon
TVRINews - Kendari
Pemerintah Kota Kendari terus mengintensifkan upaya penanganan kawasan permukiman kumuh yang hingga kini masih tergolong tinggi. Pada 2026, sebanyak 1.200 rumah tidak layak huni ditargetkan direvitalisasi melalui berbagai sumber pembiayaan.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah daerah, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kendari diperkirakan mencapai sekitar 4.300 unit.
Ribuan unit tersebut tersebar di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Nambo, Kecamatan Kendari, dan beberapa kawasan lainnya.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa penanganan persoalan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama warga yang masih tinggal di hunian dengan kondisi kurang memadai.
“Tahun ini kami menargetkan revitalisasi 1.200 rumah tidak layak huni. Ini menjadi langkah konkret untuk mengurangi kawasan kumuh dan memberikan hunian yang lebih sehat serta aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Kendari memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, di antaranya dana aspirasi DPR RI, insentif dari Kementerian Perumahan, serta alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara selektif. Penerima manfaat harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah upah minimum regional (UMR), tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta lolos proses verifikasi lapangan.
Melalui program ini, pemerintah berharap penurunan kawasan kumuh di Kota Kendari dapat tercapai secara signifikan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Editor: Redaksi TVRINews
