
Penulis: Adim Muchtadim
TVRINews, Cilegon
Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Cilegon menegaskan tidak ada keberangkatan haji furoda pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran program haji jalur undangan tanpa antrean yang tidak berasal dari kuota resmi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Cilegon, Zarkoni Barmawi, menyampaikan imbauan tersebut untuk mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan calon jemaah haji.
“Imbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi adanya penipuan yang bisa menjerat calon jemaah,” ungkap Zarkoni Barmawi, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Cilegon, Minggu, 26 April 2026.
Selain itu, pemerintah Indonesia telah mengumumkan visa mujamalah yang biasa digunakan untuk haji furoda tidak diterbitkan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2026 Masehi atau 1447 Hijriah. Kondisi ini membuat hanya jalur haji reguler dan haji khusus atau plus yang diakui serta dapat memberangkatkan jemaah secara resmi ke Tanah Suci.
Untuk Kota Cilegon, sebanyak 620 calon jemaah haji dijadwalkan berangkat pada tahun ini. Keberangkatan dibagi dalam dua kelompok terbang, yakni pada 4 Mei dan 16 Mei 2026.
Seluruh calon jemaah telah menjalani berbagai persiapan, mulai dari administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga bimbingan manasik haji. Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar serta seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat.
Editor: Redaktur TVRINews
