
Penulis: Rasyidi
TVRINews, Kota Banjarbaru
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai wujud nyata keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dan mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Supratman saat peresmian 2.015 Posbankum desa dan kelurahan se-Kalimantan Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.
Menurutnya, Posbankum merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden, khususnya dalam agenda penegakan dan reformasi hukum.
"Pemerintah ingin memastikan keadilan hadir untuk semua, tanpa kecuali. Tidak boleh lagi ada anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas atau kepada mereka yang memiliki kekuasaan," kata Supratman, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan dan sengketa hukum di masyarakat tanpa harus menempuh jalur pengadilan. Meski demikian, penyelesaian tersebut tetap harus melahirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Supratman juga meminta dukungan penuh dari para bupati dan wali kota untuk membantu keberlangsungan Pos Bantuan Hukum di daerah masing-masing. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar layanan bantuan hukum dapat berjalan optimal.
"Keberadaan Posbankum ini akan membantu menciptakan suasana yang kondusif serta memastikan rasa keadilan bagi semua pihak, sekaligus mendukung program pemerintah," ucapnya.
Dengan peresmian ribuan Posbankum tersebut, pemerintah berharap akses keadilan semakin mudah dijangkau masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
Editor: Redaktur TVRINews
