
Penulis: Simon Padang
TVRINews – Kupang, NTT
Kementerian HAM gandeng lembaga penyiaran publik guna memperkuat literasi dan perlindungan kelompok rentan dari ancaman perdagangan orang.
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia resmi menjajaki kolaborasi strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kerja sama ini diambil sebagai upaya memperkuat sistem pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Kantor TVRI NTT, Perwakilan kementerian menekankan pentingnya peran media sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat.
NTT hingga kini masih diidentifikasi sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap praktik perdagangan manusia.
Pendekatan Preventif Melalui Literasi
Tenaga Ahli Kementerian HAM Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, menyatakan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas TPPO.
Menurutnya, diperlukan strategi kolaboratif yang menyentuh akar permasalahan melalui peningkatan kesadaran publik.
"NTT termasuk daerah yang rentan terhadap praktik perdagangan orang, terutama dengan modus pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar daerah maupun mancanegara," ujar Gabriel Goa dikutip Jumat 27 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa literasi publik menjadi instrumen krusial dalam memutus rantai perdagangan orang.
"Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan melalui edukasi yang masif," lanjutnya.
Membangun Kesadaran Kolektif
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sistem perlindungan masyarakat yang lebih solid. Dengan jangkauan siaran TVRI yang luas, Kementerian HAM optimis pesan-pesan edukatif mengenai bahaya TPPO dapat menjangkau pelosok NTT, sehingga mampu menekan angka korban secara signifikan.
Gabriel menegaskan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci utama dalam membangun kewaspadaan bersama. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan hak asasi bagi setiap warga negara, khususnya bagi kelompok yang paling rentan menjadi target eksploitasi.
Dukungan Institusional
Kunjungan strategis ini disambut langsung oleh Kepala TVRI Stasiun NTT, Jefri, SH., MH., beserta jajaran manajemennya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) HAM NTT, Oce Y. Naomi Boymau, yang ikut mendampingi tim ahli dalam merumuskan kerangka kerja sama teknis ke depan.
Melalui kemitraan ini, kedua institusi berkomitmen untuk menghadirkan konten informatif yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan potensi kasus TPPO di lingkungan mereka.
Editor: Redaktur TVRINews
