
Polres Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel di Bandara Djalaluddin
Penulis: Herni Tanango
TVRINews, Gorontalo
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo menangkap dua orang pelaku berinisial A.T dan S.N yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel penerangan merkuri di area Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Kasus ini terjadi pada 11 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku bersama beberapa temannya sempat berkumpul sebelum memutuskan mencari cara untuk mendapatkan uang.
Mereka kemudian mendatangi area bandara dan mencuri kabel penerangan dengan cara menarik serta memotongnya menggunakan parang.
Setelah berhasil mengambil kabel, para pelaku membakar bagian luar kabel untuk mengambil tembaga di dalamnya, yang rencananya akan dijual.
Selain dua tersangka utama, polisi juga mengidentifikasi empat pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Namun, karena masih di bawah umur, mereka tidak dilakukan penahanan.
Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Gorontalo Ratno Pinamangung mengatakan kedua tersangka yang berdomisili di Kecamatan Dungaliyo dan Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, kini sudah ditahan di sel Polres Gorontalo.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah kami tahan di sel Polres Gorontalo. Saat ini penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang membeli hasil kejahatan ini,” ujar Ratno.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, terutama jaringan penadah yang diduga menjadi tujuan penjualan tembaga hasil pencurian.
Editor: Redaktur TVRINews
