Penulis: Maichel
TVRINews, Sorong
Polres Sorong, Papua Barat menerima laporan kasus asusila. Sebanyak tiga orang santriwati dari sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru yang di konfirmasi membenarkan kejadian naas yang menimpa tiga orang santriwati. Tersangka justru dilakukan Pimpinan Ponpes yang diketahui berinisial K.
"Iya benar kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh ketiga korban ke Polres Sorong," ungkap Kapolres Sorong Rabu, 30 Agustus 2023.
Dikatakan Yohanes, untuk korban pertama sebut saja Mawar telah melaporkan ke Polres Sorong terkait kejadian persetubuhan dan pencabulan yang dialaminya.
"Korban pertama melaporkan kejadian persetubuhan dan pencabulan yang dialaminya ke Polres Sorong pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023. Dimana persetubuhan dan pencabulan ini yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren yang berinisial K," ujarnya.
Dikatakan asusila yang dilakukan tersangka kepada Mawar yang merupakan korban pertama terjadi pada tahun 2014 sampai 2019.
"Berdasarkan keterangan dari korban, sudah beberapa kali dilakukan persetubuhan ataupun pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren kepada dirinya," imbuhnya.
Lanjut Kapolres Sorong, pihaknya kembali menerima laporan polisi pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 dari dua orang korban yang juga merupakan santriwati, terkait kejadian yang sama.
"Untuk laporan kedua ini, ada yang korbannya hanya mengalami pencabulan dan ada yang melaporkan persetubuhan," bebernya.
Jadi terkait kasus ini, sambung Kapolres Sorong, sudah ada tiga orang yang melapor ke Polres Sorong. Terkait laporan tersebut, kata Kapolres, pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan mencari alat bukti, melakukan visum dan memeriksa para saksi.
"Terkait dua laporan tersebut, kami sudah menetapkan pimpinan pondok pesantren sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Mako Polres Sorong. Kita akan terus melakukan serangkaian giat penyidikan, untuk membuat terang kasus ini," tegasnya.
Ditambahkannya, alasan korban baru melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Sorong, karena mungkin pada saat kejadian yang bersangkutan masih berstatus sebagai santri dan juga masih dibawah umur.
"Saat kejadian para korban masih dibawah umur, dimana ada ketakutan tersendiri dari korban sehingga tidak melaporkan ini. Kemarin ada salah satu korban yang sempat dimarahi oleh terlapor, sehingga korban akhirnya berani membuka diri dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan orang tua. Sehingga pihak keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Sorong," tandasnya.
Sampai saat menurut Kapolres Sorong, aktivitas belajar mengajar di Pondok Pesantren tersebut masih berjalan seperti biasanya.
"Kita tidak memasang garis police line di pondok pesantren tersebut, sementara aktivitas kegiatan belajar mengajar atau kegiatan disana masih tetap berjalan dan kita akan monitor terus disana. Ini masih dilakukan pemeriksaan awal, nanti akan kita gali lebih dalam keterangan dari terlapor. Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Ririn salah satu orang tua santri yang di dalam Pondok Pesantren mengatakan, kalau dirinya sudah mendengar kabar terkait kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren kepada beberapa orang santriwati.
"Saya sudah denga, tapi hanya sepintas saja. Saya tidak tahu cerita sebenarnya bagaimana," ujarnya.
Diakui Ririn, anaknya tiga orang bersekolah di Pondok Pesantren. Tapi hanya dua orang saja yang tinggal didalam Pondok Pesantren, karena anaknya yang terakhir masih SD.
"Yang saya tahu disini baik-baik saja, setiap hari saya antar jemput anak yang masih SD yang sekolah disini itu semua tampak baik-baik saja. Bahkan sampai tadi pagi juga masih baik-baik saja dan aktivitas berjalan seperti biasanya," Ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews
