Penulis: Agus Alfian
TVRINews, Sekayam
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melaksanakan kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Untuk diketahui, Desa Bungkang merupakan salah satu desa yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dan memiliki Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) di Dusun Bantan. Wilayah ini dinilai rawan terhadap aktivitas ilegal lintas batas.
Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Charles Fernandes, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyebarluaskan informasi keimigrasian kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
"Adanya sosialisasi ini kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya bepergian ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Ini bentuk pencegahan agar tidak menjadi korban TPPO atau penyelundupan manusia," kata Charles.
Selain penyuluhan, pihak Imigrasi juga mengajak warga untuk aktif berperan menjaga jalur tradisional perbatasan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak Imigrasi atau aparat berwajib.
"Tugas kita bersama untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang maupun penyelundupan manusia," tegasnya.
Kepala Desa Bungkang, Rigen, menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan apresiasi atas penetapan desanya sebagai Desa Binaan Imigrasi. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja atau perjalanan ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, warga diharapkan lebih berhati-hati jika menerima tawaran pekerjaan atau wisata ke luar negeri. Edukasi ini sangat penting bagi masyarakat perbatasan,” ujar Rigen.
Program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia.
Editor: Redaksi TVRINews
