
Dedi Mulyadi Dukung Penghentian Penggunaan Lampu Strobo pada Mobil Pribadi
Penulis: Toni Triyadi
TVRINews, Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dukungannya terhadap gerakan yang viral di media sosial untuk menindak kendaraan pribadi yang menggunakan lampu strobo tanpa izin di jalan raya. Penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai aturan dianggap mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Viralnya ajakan untuk menghentikan kendaraan yang menggunakan lampu strobo tanpa izin ini menjadi perhatian banyak warga net. Lampu strobo kerap dipasang pada kendaraan pribadi yang sebenarnya tidak memiliki fungsi sebagai kendaraan pengawalan, sehingga menimbulkan gangguan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dukungannya secara tegas.
“Saya setuju bahwa penggunaan lampu strobo hanya boleh diberikan kepada kendaraan pengawalan, termasuk sepeda motor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hanya polisi yang sedang melakukan pengawalan yang diizinkan menggunakan strobo,” ujar Dedi Mulyadi pada Jumat (19/09).
Dedi menambahkan, pengawasan serta pemberian izin penggunaan lampu strobo sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat membedakan antara kendaraan resmi pengawalan dengan kendaraan pribadi yang memasang lampu strobo tanpa izin. Dedi mengajak semua pihak agar mematuhi aturan demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Editor: Redaksi TVRINews