
Relawan Hadiri Sidang Prapid Zahir, Termohon Tak Hadir
Penulis: Taufik
TVRINews, Batu Bara
Sejumlah relawan Zahir dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara berbondong-bondong menghadiri sidang permohonan praperadilan (Prapid) pertama mantan Bupati Batu Bara, Zahir. Sidang Prapid tersebut terkait penetapan tersangka dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Terlihat seratusan Relawan datang dari Kabupaten Batu Bara terkhusus memberikan support terhadap Zahir.
Massa Relawan Zahir datang dari berbagai kalangan diantaranya Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan kader partai sebagai bentuk dukungan moril kepada mantan Bupati Batu Bara, Zahir.
"Kami datang kemarin ke PN Medan, sebagai bentuk dukungan terhadap Pemohon. Kami juga memberi apresiasi terhadap Bapak Hakim bila mana nantinya memberi keputusan sesuai dengan fakta atau kenyataan. Keputusan yang adil seadil-adilnya, tanpa adanya tekanan atau pesanan dari pihak mana pun. Kita berharap dengan prapid ini dapat memberi keadilan bagi pemohon," ucap Sahrul sebagai Juru Bicara Relawan Zahir, Selasa 30 Juli 2024.
Sementara Majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu, saat sidang Senin, 29 Juli 2024 memutuskan untuk menunda persidangan karena pihak termohon, yaitu Kapolri Cq. Kapolda Sumut Cq. Ditreskrimsus Polda Sumut menghadiri sidang.
"Sesuai dengan pernyataan Panitera Pengganti (PP) Kalep Rumanus Tarigan, Sidang kemarin hanya dihadiri oleh Kuasa Hukum Zahir. Pada sidang Prapid perdana tersebut, Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin depan, 5 Agustus 2024," jelas Sahrul.
Editor: Redaktur TVRINews