
Writer: Adim Muchtadim
TVRINews, Kota Cilegon
Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Satpol PP bersama aparat Kecamatan Cibeber akan membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran daerah aliran sungai di wilayah tersebut. Sebanyak 19 bangunan yang ditempati para pedagang menjadi target penertiban.
Langkah ini diambil setelah melalui proses mediasi antara petugas dan para pedagang. Hasilnya, disepakati pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan dengan tenggat waktu selama satu bulan.
Camat Cibeber, Sofan Maksudi, menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan tahapan persuasif sebelum mengambil langkah penertiban. Mulai dari imbauan hingga pemberian surat teguran telah dilakukan sejak Desember hingga awal Januari.
“Dalam hal ini karena kita sudah bertahap, imbauan sudah, kemudian surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Kami juga mengajak musyawarah secara persuasif. Ini lahan aset yang harus diamankan, apalagi berada dalam pengawasan BPK. Saluran air ini harus benar-benar dijaga,” ujar Sofan.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar di bantaran sungai dinilai menjadi salah satu penyebab banjir saat musim hujan. Selain itu, kondisi infrastruktur seperti jembatan yang terlalu rendah juga menyebabkan aliran air kerap tersendat oleh sampah.
Menurut Sofan, kawasan tersebut rencananya akan ditata menjadi ruang terbuka hijau. Pemerintah pun tidak akan ragu melakukan pembongkaran paksa jika para pedagang tidak memenuhi kesepakatan dalam waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Bantaran Sungai Cibeber, Aji Setiawan, menyatakan pihaknya menerima keputusan pembongkaran mandiri. Namun, ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar para pedagang tetap memiliki tempat untuk berjualan.
“Kami sadar menempati lahan fasilitas umum milik pemerintah. Tapi kami juga berharap ada solusi ke depan, agar pedagang tetap bisa berjualan dan tidak kehilangan mata pencaharian,” kata Aji.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah memastikan seluruh bangunan yang tidak memiliki izin resmi akan ditertibkan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pencegahan banjir.
Editor: Redaktur TVRINews
