
Penulis: Erasmus Nagi Noi
TVRINews, Nusa Tenggara Timur
Raja Amfoang, Robby G. Manoh, mempertanyakan keputusan pemerintah yang menutup sementara kawasan Taman Nasional Mutis Timau untuk aktivitas wisatawan. Penutupan tersebut dilakukan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar KSDA NTT.
Pernyataan itu disampaikan Robby saat ditemui di kediamannya di Kota Kupang, Rabu (29/4/2026). Ia menilai alasan penutupan yang dikaitkan dengan dinamika penolakan masyarakat masih belum jelas.
Menurutnya, jika penutupan dilakukan akibat aksi penolakan saat kegiatan sosialisasi Kementerian Kehutanan bersama Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.
“Di sini ada dua wilayah berbeda, yaitu Timau dan Mutis. Jangan semua kejadian dikaitkan dengan Timau. Penolakan itu dari siapa, dari tokoh adat atau kelompok mana? Dasarnya belum jelas,” ujar Robby, Kamis, 30 April 2026.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Amfoang pada dasarnya mendukung penetapan kawasan tersebut sebagai taman nasional. Namun, ia meminta agar pemerintah melibatkan masyarakat adat secara lebih serius dalam proses pengelolaan.
“Kalau memang ada masalah, mari kita duduk bersama. Jangan langsung ditutup tanpa kejelasan. Kita ini penjaga hutan sejak dulu,” tegasnya.
Robby juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan hutan melalui skema kelembagaan lokal yang dikenal sebagai Ana Tobe.
“Yang menjaga hutan itu adat. Polisi hutan dan Ana Tobe bisa berjalan bersama. Pemerintah dan masyarakat adat harus duduk bersama untuk membangun model kerja sama,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Amfoang tetap membuka ruang dialog terkait pengelolaan kawasan, bahkan siap mendukung penuh jika ada skema yang disepakati bersama.
Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko bersama Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husein memutuskan penutupan sementara kawasan Taman Nasional Mutis Timau sejak 28 April 2026.
Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, menjelaskan penutupan dilakukan sebagai respons atas dinamika di lapangan serta untuk evaluasi penataan zonasi kawasan.
“Sesuai instruksi Dirjen, aktivitas wisata alam termasuk ziarah ditutup sementara sambil menunggu evaluasi dan dialog lanjutan,” ujarnya.
Keputusan tersebut diambil setelah muncul aksi penolakan dari sebagian masyarakat adat dan mahasiswa terkait skema zonasi taman nasional. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tetap mengedepankan keseimbangan antara konservasi dan kepentingan masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews
