
Penulis: Paino
TVRINews, Lingga
Lapas Kelas III Dabo Singkep menyerahkan bantuan berupa gerobak usaha kepada seorang mantan warga binaan sebagai modal awal untuk mengembangkan usaha yang kini digelutinya.
Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Yusrifa Arif, mengatakan bantuan gerobak usaha itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan nyata, terutama pada aspek kemandirian ekonomi.

“Bantuan gerobak usaha ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penerima untuk mandiri secara ekonomi, sekaligus mendorong semangat berwirausaha,” ujar Yusrifa, Senin, 27 April 2026.
Menurutnya, pembinaan pemasyarakatan tidak berhenti ketika seseorang selesai menjalani masa pidana. Justru fase setelah bebas menjadi tahap krusial untuk menentukan keberhasilan proses pembinaan yang telah dilakukan selama di dalam lapas.
Program bantuan usaha itu menjadi simbol perubahan pendekatan pemasyarakatan yang semakin menekankan aspek pemberdayaan.
Di tengah tantangan sosial dan stigma terhadap mantan narapidana, dukungan ekonomi dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar mereka memiliki peluang nyata untuk bangkit dan tidak kembali terjerumus.
“Pemasyarakatan harus hadir tidak hanya saat warga binaan menjalani masa pidana, tetapi juga setelah mereka kembali ke masyarakat. Kemandirian ekonomi adalah salah satu kunci agar mereka bisa bertahan dan berkembang,” tuturnya.
Melalui dukungan fasilitas usaha tersebut, pihak lapas berharap penerima bantuan dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk menciptakan penghasilan berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.
Editor: Redaksi TVRINews
