
Foto: Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jatinangor
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung Yudha Wibowo menjadi pemateri dalam kegiatan retret gelombang kedua yang diselenggarakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor pada Rabu, 25 Juni 2025 hari ini.
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan jika di KPK pendekatan pencegahan korupsi dirumuskan dalam sebuah sistem bernama Monitoring Center for Prevention (MCP).
?Dimana, ia mengibaratkan MCP sebagai semacam "medical check-up" bagi pemerintah daerah dalam aspek tata kelola antikorupsi.
“Ketika hasil MCP menunjukkan kondisi yang sehat, maka dapat kita simpulkan bahwa tata kelola di pemda tersebut sudah cukup baik dalam perspektif pencegahan korupsi,” ujar Agung kepada awak media
Lebih lanjut, Agung menyebut bahwa MCP mengukur delapan area strategis yang selama ini memiliki potensi korupsi paling tinggi.
Kedelapan area tersebut mencakup:
1. Perencanaan dan penganggaran,
2. Pengadaan barang dan jasa,
3. Pelayanan publik,
4. Manajemen ASN,
5. Pengelolaan aset daerah,
6. Optimalisasi pendapatan daerah,
7. Penguatan pengawasan internal (APIP),
8. Dan tata kelola strategis lainnya.
Tak hanya itu, Agung mengatakan jika tahun ini MCP mengalami penguatan dengan penambahan area baru yang mencerminkan prioritas strategis pemerintah.
“Di antaranya adalah isu-isu seputar pengelolaan sumber daya alam, pendapatan dari sektor perpajakan, serta program-program seperti Mitigasi Bencana Geospasial (MBG), penguatan bantuan sosial, hingga inisiatif sekolah rakyat,” jelasnya
Dengan pendekatan MCP ini, KPK berharap setiap pemerintah daerah mampu mengidentifikasi titik rawan korupsi secara lebih sistematis dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Kami di Kedeputian Korsup bekerja langsung dengan pemda-pemda, dan dengan MCP, kita ingin membantu daerah mengelola risiko korupsi secara lebih terukur dan akuntabel,” tutup Agung.
Baca Juga: Budi Arie: KOPDES Bangun Desa Lewat Skema Usaha, Bukan Hibah
Editor: Redaktur TVRINews
