Penulis: Canda Adisurya
TVRINews, Tulungagung
Satu pasangan bukan suami istri terjaring razia rumah kos oleh jajaran satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Razia ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di Tulungagung untuk upaya antisipasi praktik rental rumah kos di Tulungagung.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, pihaknya menyisir enam titik di Tulungagung. Secara rinci petugas menyisir dua titik kos di Desa Pulosari Ngunut, satu titik di Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru. Kemudian ada satu titik kos di Kelurahan Kepatihan, satu titik di Kelurahan Kutoanyar dan satu titik di Kelurahan Kauman.
Diketahui razia kali ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat atas dugaan praktik rental kos di Tulungagung.
"Razia ini kami lakukan berdasarkan aduan masyarakat terkait adanya dugaan praktik rental kos di Wilayah Ngunut, sehingga kami melakukan upaya razia pada enam titik rumah kos dan penginapan," jelas Sumarno kepada tvrinews.com, Rabu, 3 Juli 2024.
Saat melakukan razia, pihaknya mendapati adanya satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam satu kamar dengan kondisi pintu tertutup. Ketika diperiksa, keduanya sempat mengaku apabila mereka merupakan saudara sepupu.
Namun petugas tidak langsung mempercayai keterangan tersebut sehingga memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Tulungagung.
Satu pasangan bukan suami istri ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendalaman dan pendataan.
"Kalau sesuai KTP, yang laki-laki Warga Kecamatan Kauman, kalau yang perempuan Warga Kalimantan, tetapi saat ini tinggal di Kecamatan Ngantru," ucapnya.
Selain dilakukan pendalaman dan pendataan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, pasangan bukan suami istri itu juga akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Selain memeriksa identitas para penghuni kos, petugas juga memeriksa kelengkapan surat perizinan usaha tempat kos. Dipastikan seluruh tempat kos yang di razia sudah memiliki surat izin.
Editor: Redaktur TVRINews
