
Layanan SIM Keliling Polres Manggarai Timur Siap Melayani, Warga Tak Perlu ke Kantor Polisi
Penulis: Paul Tengko
TVRINews, Manggarai Timur
Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), menghadirkan layanan SIM keliling.
Program ini menjadi solusi bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor Polres, sehingga mereka tetap dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, melalui Kasat Lantas Polres Manggarai Timur, AKP Sadikin, menjelaskan bahwa layanan ini telah dijadwalkan secara rutin dari Senin hingga Jumat di berbagai titik dalam wilayah hukum Polres Manggarai Timur.
“Layanan SIM keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang berada di daerah yang jauh dari jangkauan Polres Manggarai Timur, dalam proses perpanjangan SIM,” ujarnya saat kegiatan Pawai Pembangunan di Lapangan Samsat, Manggarai Timur, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih praktis.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam memperpanjang SIM. Selain itu, kepemilikan SIM yang sah dapat terus dijaga guna mendukung keselamatan berkendara di jalan raya.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai Timur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas,” tambahnya.
Editor: Redaktur TVRINews
