Penulis: Adelia Fadilla
TVRINews.com, Pali
Api yang membakar sekitar 20 hektar lahan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada Jumat, 29 September 2023, pukul 3 siang waktu setempat berhasil dipadamkan.
Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Rahman mengatakan pemadaman kebakaran ini tidak mudah karena api yang terus membesar disertai angin kencang.
“Kendalanya ya lokasinya, sawah kering, ada batas-batas, jauh,” ungkapnya
Baca Juga: Petani Lokal Belum Memasuki Masa Panen, Harga Beras di Pasaman Barat Terus Alami Kenaikan
Petugas kepolisian Polsek Talang Ubi, TNI, BPBD, Damkar, juga dibantu warga berupaya keras dalam melakukan penanganan dan membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam untuk memadamkan kobaran api.
“Alhamdulillah berkat kerjasama api bisa dipadamkan,” ujar Ipda Rahman.
Terkait penyebab kebakaran, Ipda Rahman mengatakan, belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan.
Dirinya menegaskan agar masyarakat tidak membakar lahan secara sengaja karena melanggar Undang-Undang dan dapat terjerat pidana.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Dinas Pertanian, Polsek Pauh Gelar Operasi Penangkapan Anjing Liar
Editor: Redaktur TVRINews
