
Kerja Sama dengan Dinas Pertanian, Polsek Pauh Gelar Operasi Penangkapan Anjing Liar
Penulis: Irwan Santoso
TVRINews, Kota Padang
Polsek Pauh Kota Padang, Sumatra Barat bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Padang akan gelar Operasi Penangkapan Anjing Liar di Kecamatan Pauh.
Hal giat tersebut dilakukan, sebagai salah satu upaya guna menekan potensi kasus gigitan anjing liar seperti yang terjadi pada 26 September 2023 lalu.
Kapolsek Pauh AKP Muzhendri menerangkan, dalam operasi tersebut anjing yang akan diamankan adalah anjing-anjing liar yang berkeliaran tanpa pengawasan pemiliknya.
Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan guna mengurangi potensi kasus gigitan anjing liar seperti yang terjadi beberapa waktu sebelumnya di Kecamatan Pauh.
Baca juga: Petani Lokal Belum Memasuki Masa Panen, Harga Beras di Pasaman Barat Terus Alami Kenaikan
“Kegiatan penangkapan anjing liar, Polsek bersama Dinas Pertanian masif melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies (HPR) di Kecamatan Pauh mulai dari tanggal 27 September hingga 1 Oktober 2023” ujar Muzhendri kepada awak media, Sabtu, 30 September 2023.
Untuk itu, Muzhendri diimbau agar pemilik HPR dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memvaksin hewan peliharaannya dan tidak membiarkan HPR berkeliaran tanpa pengawasan.
“Sebelumnya 21 orang dan 1 ternak warga diserang oleh anjing rabies pada 26 September 2023. Anjing tersebut didiagnosa rabies setelah diteliti oleh Dinas Pertanian Kota Padang” jelas Muzhendri.
Editor: Rina Hapsari
