TVRINews, Lahat, Sumsel
Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), yang mencakup sejumlah perkara narkotika dan tindak kejahatan lainnya.
Pemusnahan ini dihadiri oleh Kejari Lahat, Toto Roedianto, serta Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang turut menyaksikan langsung proses tersebut.
Toto Roedianto mengungkapkan bahwa pihaknya memusnahkan barang bukti dari 43 perkara narkotika, dengan rincian 628,562 gram ganja, 85,56 gram sabu, dan 21,33 gram ekstasi. Semua barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
“Perkara narkoba berjumlah 43, dengan rincian ganja sebanyak 628,562 gram, sabu 85,56 gram, dan ekstasi 21,33 gram. Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar,” ujar Toto.
Selain itu, Kejari Lahat juga memusnahkan barang bukti dari tindak pidana lainnya. Tindak pidana terhadap orang dan harta benda sebanyak 31 perkara dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sedangkan untuk tindak pidana terkait keamanan negara, yang melibatkan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), dimusnahkan dengan cara dipotong. Untuk kasus tindak pidana ringan, seperti minuman keras, botol minuman keras tersebut dipecahkan.
Pemusnahan barang bukti narkotika mendapat perhatian khusus dari Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Menurutnya, masalah narkoba di Kabupaten Lahat sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
Bursah menyatakan bahwa peredaran narkotika di wilayahnya harus menjadi perhatian bersama.
"Narkoba ini sudah ada di halaman kita, saking gawatnya. Narkotika di Lahat sudah sangat gawat. Kami akan segera berkoordinasi mengenai cara pencegahannya. Bagi para orangtua, mari bersama-sama mengingatkan anak-anak kita untuk menjauhi narkoba," ujar Bursah.
Dengan pemusnahan ini, Kejari Lahat tidak hanya menindaklanjuti perkara hukum, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga dan memulihkan kondisi sosial serta keamanan di daerah tersebut, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kejari OKI Kembalikan 134 Kendaraan Dinas Senilai Rp8,8 Miliar untuk Pemkab OKI










