TVRINews, Jambi
Polresta Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online tanpa memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku. Pengawasan dan pencegahan aktivitas judi online di masyarakat akan terus dilakukan, sesuai dengan instruksi dari Kapolri.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, mengatakan bahwa Polri telah membentuk Tim Cyber untuk mengawasi aktivitas perjudian online.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam judi online dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian tersebut.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, saat ini Polri telah membentuk Tim Cyber untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas perjudian online. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas tersebut," ujar Kombes Pol Boy Siregar, Selasa, 29 April 2025.
Selain itu, Boy Siregar juga menegaskan bahwa seluruh anggota Polresta Jambi dilarang terlibat dalam perjudian online. Sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti melakukan aktivitas tersebut.
Polresta Jambi juga akan melakukan langkah preventif untuk mencegah berkembangnya judi online, seperti melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.










