Penulis: Abdul Syahril
TVRINews, Pasaman Barat
Proses rekapitulasi perolehan suara di KPU Pasaman Barat berlangsung dengan penuh dinamika dan tantangan. Meskipun demikian, setelah melewati berbagai hambatan, KPU akhirnya berhasil melakukan penetapan hasil Pemilu. Rapat Pleno yang berlangsung hingga larut malam telah menghadirkan berbagai perdebatan dan keberatan dari para saksi, yang kemudian dicatat dalam catatan khusus.
Rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Pasaman Barat memakan waktu empat hari sebelum KPU bisa menetapkan hasilnya pada malam hari, setelah berbagai dinamika dan perdebatan yang intens.
Awalnya, proses tersebut berjalan lancar pada tanggal 29 Februari dan 1 Maret 2024. Namun, masalah muncul ketika memasuki rekapitulasi dari PPK Kecamatan Pasaman, dengan beberapa persoalan dan keberatan yang diajukan oleh para saksi.
Perdebatan semakin memanas hingga saat pleno kabupaten, dimana sejumlah saksi dan penyelenggara terlibat dalam adu argumen mengenai tata tertib dan keberatan saksi terkait pencocokan data serta dugaan perbedaan perolehan suara, khususnya terkait calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Empat.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyatakan bahwa meskipun ada keberatan dari beberapa pihak, tahapan rekapitulasi secara umum berjalan dengan baik dan aman. Pihak KPU telah berupaya menyelesaikan semua masalah yang muncul sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Setelah pleno tingkat kabupaten, KPU Pasaman Barat akan melanjutkan ke pleno tingkat provinsi. Selama kegiatan tersebut, puluhan personel dari Polres Pasaman Barat akan ditempatkan untuk memastikan tahapan berjalan aman dan terkendali” ujar Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin Senin, 4 Maret 2024.
Baca Juga: Bawaslu Minta Dibuat Catatan Kejadian Khusus Untuk Rekapitulasi PPLN Frankfurt, Jerman
KPU juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam tahapan pemilu, yang telah berjalan dengan maksimal, serta berbagai masalah telah dapat diselesaikan dengan ditetapkannya hasil perolehan suara.
Editor: Redaktur TVRINews