
Desa Pagarbatu Bentuk Koperasi Merah Putih
Penulis: Harapan Sagala
TVRINews, Tapanuli Utara
Pemerintah Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bentuk dukungan terhadap program ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto.
Pembentukan koperasi ini digelar di Gereja GKPI Desa Pagarbatu, Senin, 26 Mei 2025, dan dihadiri oleh perangkat desa, masyarakat, Camat Sipoholon, serta pendamping desa.
Kepala Desa Pagarbatu, Saltur Hutabarat, menyampaikan bahwa koperasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi warga.
“Ini adalah bentuk nyata kami mendukung program Presiden Prabowo. Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah untuk membangun ekonomi keluarga dan desa secara menyeluruh,” ujarnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta diperkuat oleh regulasi lain, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi Tapanuli Utara, Gibson Siregar, menegaskan bahwa koperasi ini terbuka untuk seluruh warga tanpa diskriminasi.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Orang-orang yang terpilih sebagai pengurus diharapkan memiliki pengalaman, tanggung jawab, dan kesediaan bekerja demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), keanggotaan menjadi syarat wajib untuk memanfaatkan layanan koperasi, terutama pinjaman.
Langkah ini bertujuan menjaga prinsip-prinsip koperasi dan memperkuat rasa tanggung jawab antaranggota.
Koperasi Merah Putih sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat desa.
“Dengan adanya koperasi ini, kami optimistis perekonomian warga akan menjadi lebih mandiri dan berdaya saing. Ini adalah peluang besar bagi masyarakat Desa Pagarbatu,” tambah Gibson.
Untuk memastikan tata kelola koperasi yang baik, pengurus diwajibkan memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang perkoperasian, bersikap jujur dan berdedikasi, tidak memiliki hubungan keluarga dengan pengurus lain, serta bukan dari unsur pimpinan desa.
Pemerintah Desa berharap melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat dapat lebih berdaya secara ekonomi dan tidak bergantung pada bantuan dari luar.
Baca Juga: Dies Natalis UBB ke-19 Dorong Kreativitas Mahasiswa dan UMKM Lokal
Editor: Redaktur TVRINews
