Penulis: Irwansyah
TVRINews, Pekanbaru
Polda Riau, Selasa, 5 Maret 2023 pagi, memusnahkan 2.500 knalpot brong, 15.862 Botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek, 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu serta 746,48 gram ganja kering hasil tangkapan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Ramadhan 1445 H yang digelar di Halaman Apel Mapolda Riau.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan digiling dengan alat berat, kemudian untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda sementara barang bukti narkoba dilarutkan kedalam air panas yang mendidih lalu dimasukkan kedalam air panas.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, ada sekitar 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, 746,48 gram ganja kering, ratusan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi serta ribuan botol miras yang berhasil diamankan Polda Riau beserta jajaran selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Baca Juga: 4 Kabupaten Kota Provinsi Jambi Belum Merampungkan Pleno Rekapitulasi Suara
”Barang bukti 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, 746,48 gram ganja kering, ratusan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi serta ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi KRYD yang telah dilaksanakan selama 14 hari menjelang bulan Ramadhan oleh Polda Riau beserta Jajaran," kata Kapolda Riau.
Kapolda menambahkan, ini merupakan upaya Polda Riau, Polresta dan Polsek Jajaran meminimalisir serta menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M.
”Kepolisian Daerah Riau beserta Jajaran berkomitmen dan berupaya melakukan deteksi dini berbagai bentuk tindak kejahatan di Bumi Lancang Kuning, apalagi pada momentum bulan Ramadhan ini, kita ingin masyarakat yang menjalankan ibadah puasa merasa aman dan nyaman. Jadi sekecil apapun tindakan yang mengarah kepada tindakan yang mengganggu Kamtibmas akan kita lakukan penegakan hukum," tutup Kapolda Riau.
Baca Juga: Polisi Terjunkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI
Selanjutnya, barang bukti ribuan miras, sabu, ekstasi, ganja, hafe-five,knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, dibakar, dilarutkan dalam zat pelarut serta dipotong dengan alat pemotong berupa gerinda, sedangkan untuk Narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium oleh Tim Labfor Polda Riau.
Editor: Redaktur TVRINews