Penulis: Joko Prastio
TVRINews, Jambi
KPU Provinsi Jambi masih melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kota.
Dari 11 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi masih ada 4 Kabupaten Kota yang belum merampungkan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara.
Baca Juga: Akses Jalan Terputus, Warga di 3 Desa Terisolir
“4 kabupaten kota dapat menyelesaikan penghitungan suara paling lambat pada hari ini, 5 Maret 2024. Empat Kabupaten Kota yang belum merampungkan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, yakni, Kota Jambi, Kabupaten Merangin, Tebo, dan Sarolangun,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison, Selasa, 5 Maret 2024.
Tahapan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Jambi baru akan dilaksanakan pada 8 maret 2024 mendatang.
Editor: Redaktur TVRINews