TVRINews, Siak
Kepolisian Resor (Polres) Siak resmi menetapkan delapan tersangka dalam insiden kerusuhan yang terjadi di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kecamatan Siak, Riau. Para tersangka diduga terlibat dalam tindakan kekerasan, provokasi, hingga perusakan terhadap fasilitas perusahaan.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup atas keterlibatan mereka. Seluruh tersangka kini telah ditahan dan dilimpahkan ke Rutan Ditreskrimum Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Berikut identitas dan peran para tersangka dalam aksi kerusuhan tersebut:
* AS (41): Diduga sebagai provokator utama, memancing amarah massa serta merusak kendaraan alat berat dan sepeda motor.
* MH (43): Terlibat dalam penganiayaan terhadap karyawan PT SSL.
* LS (50): Merusak kendaraan dengan memukul kaca mobil minibus menggunakan jeriken.
* S (15): Operator alat berat yang turut melakukan perusakan.
* HA (54): Mengumpulkan dana aksi massa serta mencatat pengeluaran operasional.
* DW (15): Ikut merusak fasilitas menggunakan alat berat.
* HT (48): Terlibat dalam aksi perusakan fasilitas perusahaan.
* SL (54): Diduga sebagai pelaku utama pembakaran klinik PT SSL, pelemparan mobil operasional, serta memprovokasi massa untuk melakukan aksi pembakaran lanjutan.
Baca Juga: 12 Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kemenag Akan Perketat Seleksi Kesehatan
Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum. Pengumpulan bukti dan keterangan terus dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Siak," ujarnya.
Insiden kerusuhan di PT SSL menjadi perhatian publik setelah terjadinya aksi anarkis berupa pembakaran fasilitas perusahaan, perusakan kendaraan operasional, dan kekerasan terhadap karyawan.
Untuk mencegah kerusuhan susulan, pihak kepolisian telah meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi. Sebanyak 37 personel gabungan dari Polres Siak dan satu peleton Brimob Polda Riau kini disiagakan di kawasan PT SSL, Desa Tumang.
Polres Siak juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan menjaga kondusivitas wilayah. Warga diminta untuk tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.










