
91 Ribu Lebih Pekerja di Kendari Belum Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Penulis: Nurhalizah
TVRINews, Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kota Kendari menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) sebagai bagian penting dari perlindungan sosial dan strategi pembangunan nasional jangka panjang. Dukungan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menargetkan cakupan kepesertaan JAMSOSTEK mencapai 99,5 persen pada tahun 2045.
Namun demikian, data terbaru menunjukkan bahwa tingkat kepesertaan program ini di Kota Kendari masih jauh dari target. Berdasarkan data dari Dashboard Universal Coverage JAMSOSTEK Kanwil Sulawesi dan Maluku per 8 Juni 2025, dari total angkatan kerja non-ASN, TNI, dan Polri yang berjumlah lebih dari 140 ribu orang, baru sekitar 49 ribu yang tercatat sebagai peserta aktif. Artinya, baru 35,05 persen tenaga kerja yang terlindungi, sementara lebih dari 91 ribu pekerja lainnya belum terdaftar dalam program tersebut.
Peserta aktif JAMSOSTEK di Kendari terbagi dalam tiga segmen, yaitu:
* Segmen Penerima Upah (PU): lebih dari 88 ribu orang
* Segmen Bukan Penerima Upah (BPU): lebih dari 36 ribu orang
* Segmen Jasa Konstruksi: lebih dari 16 ribu orang
BPJS Ketenagakerjaan mendorong setiap daerah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan minimal 20 persen setiap tahunnya. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk mempercepat perluasan jangkauan kepesertaan JAMSOSTEK melalui berbagai program strategis.
Dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini, Pemerintah Kota Kendari menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan langkah awal dengan mendaftarkan lebih dari 1.000 tenaga kerja non-ASN dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam program JAMSOSTEK.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan sosial yang layak dan aman secara hukum.
Pemerintah berharap kolaborasi yang solid antara pemda, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor swasta dapat mempercepat pencapaian target universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kendari.
Baca Juga: Pemilik Toko Mama Khas Banjar Divonis Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Editor: Redaktur TVRINews
