TVRINews, Kota Banjarbaru
Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), ST Burhanudin, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat, 4 Juli 2025.
Dalam kunjungan tersebut, ia meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel yang berlokasi di Banjarbaru.
Selain meresmikan gedung, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan penting kepada para kepala daerah yang hadir, termasuk Gubernur, bupati, dan wali kota.
Ia mengingatkan agar mereka berhati-hati dalam mengelola dan memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD adalah uang rakyat. Harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat. Jangan sampai terjadi kebocoran,” tegas Burhanudin.
Baca Juga: Upaya Pengentasan Anak Putus Sekolah di Dua Desa Kabupaten HST
Pesan tersebut disambut baik oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Ia menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diberi kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan aturan. Kami juga berdiskusi dengan pengadilan tinggi. Jika ada hal yang meragukan atau tidak jelas, saya siap memberikan masukan yang terbaik,” ujar Muhidin.
Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak segan melaporkan jika ada oknum jaksa yang mencoba terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.
“Jika ada jaksa yang ingin bermain proyek, segera laporkan kepada saya,” pungkasnya.










