Penulis: Irwan Santoso
TVRINews, Padang
Menyambut HUT ke-78 RI lapas kelas II A Muaro Padang Sumatera Barat mengusulkan 729 warga binaan untuk mendapatkan remisi dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Jumlah usulan remisi tersebut berbeda dengan jumlah warga binaan di lapas Muaro Padang yang mencapai 988 orang, perbedaan tersebut terjadi karena adanya sejumlah warga binaan yang berasal dari lapas lainnya di wilayah Sumatera Barat.
Plt Kalapas Kelas II A Muaro Padang Edy Chy mengatakan untuk penyusulan remisi 259 warga binaan lainnya di usulkan oleh lapas asal warga binaan yang bersangkutan.
Baca juga: Bayi Kembar Siam Asal Pasuruan Berhasil Di Operasi Tim Dokter RSSA Malang
“Dari jumlah tersebut pengusulan remisi berasal dari kasus narkoba sebanyak 472 orang. Umumnya warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang memenuhi syarat seperti berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, mematuhi sejumlah aturan lapas dan telah menjalani hukuman pidana lebih dari 6 bulan,” ujar Edy Chy, Selasa, 15 Agustus 2023.
Nantinya remisi warga binaan akan dibacakan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 17 Agustus 2023.
“Dengan adanya pemberian remisi bagi warga binaan menjadi semangat baru untuk menjadi pribadi yang lebih baik selama menjalani masa hukuman maupun pasca keluar dari lembaga permasyarakatan nantinya,” harap Edy Chy.
Editor: Redaktur TVRINews