TVRINews, Jakarta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bersabar menunggu pencairan bantuan yang dijadwalkan segera disalurkan dalam waktu dekat. Proses pencairan yang sempat tertunda disebabkan oleh pemadanan dan validasi data penerima yang tengah dilakukan secara menyeluruh.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar penyaluran BSU tepat sasaran dan tidak ada penerima yang tidak memenuhi syarat.
“Seluruh proses administratif telah memasuki tahap akhir, sehingga kami optimis pencairan BSU dapat segera dilakukan,” ujar Sunardi, Senin (23/6/2025).
Program BSU 2025 menyasar sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer dan pendidik PAUD, dengan nilai bantuan Rp 600 ribu yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025). Data penerima berasal dari dua sumber utama: pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan dan guru honorer yang datanya dikonsolidasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sunardi menambahkan, hingga saat ini sekitar 4 juta data pekerja aktif telah berhasil diverifikasi. Sementara data guru honorer dan pendidik PAUD masih dalam proses konsolidasi di tingkat Kemendikdasmen.
Dalam rangka menjaga akurasi data dan keadilan penyaluran, pemerintah menegaskan persyaratan bagi penerima BSU yang harus memenuhi kriteria seperti berstatus Warga Negara Indonesia, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2025, sebagai penyempurnaan dari regulasi sebelumnya pada tahun 2022. Dengan anggaran mencapai Rp 10,72 triliun, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan tahun ini.
Baca Juga:
| Kapal Penumpang Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, 29 Orang Berhasil Dievakuasi |










