TVRINews - Bengkulu
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023.
Proyek yang berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu itu diketahui menelan anggaran sekitar Rp5 miliar. Saat ini, perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, yang didampingi Kepala Seksi Pidsus, Ahmad Fariansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Memang benar, tim penyidik Pidsus telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pembangunan UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tahun 2023 ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, akan ada sejumlah pihak yang dimintai pertanggungjawaban," tegas Fri Wisdom Sumbayak
Meski demikian, pihak Kejaksaan belum dapat menyampaikan secara pasti nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini. Hal itu dikarenakan proses pemeriksaan dokumen dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait masih berlangsung.
"Saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan sejumlah berkas serta permintaan keterangan dari para saksi, mulai dari pengguna anggaran hingga kontraktor pelaksana," lanjutnya.
Kejaksaan memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang tengah berjalan.
Baca juga: Wagub Kalteng Kukuhkan Pengurus BKOW 2025–2030, Dorong Peran Strategis Perempuan










