TVRINews, Denpasar
Bawaslu Bali menggelar Apel Siaga Tingkat Provinsi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar pada Senin, 20 Nopember 2023.
Apel Siaga tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan pengawasan Pemilu se-Bali dalam mengawasi tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 diikuti ratusan pengawas pemilu dari Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Bali.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan apel siaga kali ini merupakan komitmen Bawaslu Provinsi Bali baik tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Kecamatan untuk melakukan pengawasan dengan baik dan berintegritas. Karena memang secara UU Bawaslu diamanatkan untuk melakukan pengawasan pada tahapan pemilu.
Untuk itu, Agus Tirta Suguna berharap pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala satu apapun.
"Apel yang diikuti seluruh Bawaslu di Provinsi Bali sampai tingkat Kecamatan ini menunjukkan kesiapan Bawaslu dalam melaksanakan pemilu beserta tahapannya dengan penuh integritas,” kata ketua Bawaslu Bali.
Bawaslu Provinsi Bali juga menginstruksikan jajaran pengawas Pemilu di kabupaten/kota hingga kecamatan di seluruh Bali untuk lebih aktif melakukan pencegahan. Langkah ini dinilai bisa mengurangi potensi pelanggaran.
"Pencegahan berupa imbauan-imbauan agar peserta pemilu menaati aturan ini supaya dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran," ucap Agus Tirta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang hadir pada kesempatan itu mengatakan integritas dalam pengawasan pemilu akan memberikan kontribusi yang besar untuk terwujudnya pemilu yang berintegritas.
“Jika diibaratkan dengan pertandingan sepakbola, maka Bawaslu merupakan wasit, dimana wasit itu harus mempunyai dua kemampuan. Pertama, kemampuan melihat seluruh pemain apakah ada pelanggaran atau tidak, jangan sampai penonton yang melihat ada pelanggaran. Kedua, Bawaslu harus punya kemampuan memberikan punishment atau sanksi yang adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga harapan kita mewujudkan pemilu yang berintegritas di bali bisa menjadi satu harapan dan mencerahkan kita semua,” tuturnya.
Baca Juga: Pengrajin Tahu Keluhkan Harga Kedelai Mahal










