
Kedapatan Bawa Narkotika, Oknum Anggota Polri Diamankan Polres Rejang Lebong
Penulis: Alex Chandra
TVRINews, Bengkulu
Diduga kedapatan menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu. Pria berinisial R-R (21tahun) warga Kota Bengkulu yang merupakan salah seorang personel anggota Polda Bengkulu harus diamankan pihak yang berwajib.
Informasi terhimpun, RR diamankan bersama rekannya yang berinisial I-F (29) warga Kota Bengkulu saat melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Dimana diketahui, R-R dan I-F diamankan oleh personel Polsek Sindang Kelingi usai digeledah dan kedapatan membawa sabu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi saat dikonfirmasi, membenarkan prihal adanya penangkapan tersebut. Hanya saja karena dirinya baru saja tiba di Mapolres Rejang Lebong dan baru menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong. Dirinya belum bisa berkomentar terlalu banyak untuk saat ini.
"Ya benar, ada dua orang yang baru kita amankan karena kedapatan membawa sabu. Salah satu pelakunya oknum anggota polisi Polda Bengkulu," singkat Kapolres.
Untuk diketahui, sampai berita ini dilansir, pelaku masih diperiksa lebih lanjut di Unit Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong.
Mulai dari memeriksa urin dari RR dan IF, untjk memastikan apakah pelaku positif atau tidak menggunakan narkotika.
Editor: Redaktur TVRINews
