Penulis: Amirullah
TVRINews, Sulteng
Tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres Parigi Moutong (Parimo) melakukan razia di lima lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Langkah ini menindaklanjuti program penertiban illegal mining sesuai Asta Cita 100 hari kerja Presiden.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyatakan patroli dan penertiban menyisir Desa Kayuboko, Desa Air Panas, Desa Buranga, Desa Sausu, dan Desa Tinombo.
"Dari hasil penyisiran di lima lokasi PETI tersebut, Kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan," ungkap Kombes Pol Djoko di Palu, Jumat, 23 Mei 2025.
Di lokasi yang didatangi, petugas memasang spanduk imbauan untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin. Spanduk bertuliskan program Asta Cita Presiden serta peringatan hukum bagi pelaku illegal mining.
“Setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama lima tahun,” tertulis dalam spanduk tersebut.
Djoko menegaskan bahwa patroli ini menunjukkan keseriusan Polda Sulteng merespon laporan masyarakat sekaligus mendukung program kerja Presiden.
"Ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Presiden sebagaimana dalam Asta Cita," tambahnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Dharmasraya Razia Truk dengan Muatan Lebih
Editor: Redaktur TVRINews