TVRINews, Batam
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaaan RI Dr. Heri Jerman secara langsung menutup Kegiatan Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris bertempat di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam yang telah berlangsung selama lima hari, Jumat 03 Mei 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menyampaikan bahwa kegiatan penutupan Diklat ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie.
Hadir juga Councellor (Legal) Departement Of Home Affairs Australian Embassy Mr. Alex Mejer serta 25 orang Jaksa Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi se-Sumatera dan Kalimantan.
Baca Juga: Endorse Situs Judi Online, 2 Pelaku Ditangkap Polda Sumbar
Adapun pelatihan ini secara langsung ditutup oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaaan RI Dr. Heri Jerman.
Dalam sambutannya, Dr. Heri Jerman menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama peserta diklat dan Kedutaan Besar Australia yang telah memberikan support.
Sehingga “Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme Dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris” ini dapat berjalan dengan baik ditengah keterbatasan anggaran pada Badiklat Kejaksaan RI.
Diklat telah selesai dilaksanakan dari hari Senin tanggal 29 April 2024 hingga hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 di Swiss Bell Hotel Harbour Bay, Kota Batam.










