
Dirjen HAM Sebut Indonesia Terbiasa Hidup Berdampingan dalam Keberagaman
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan bangsa Indonesia telah terbiasa untuk hidup berdampingan dalam keberagaman dan semangat persaudaraan.
Kendati demikian, Dhahana mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama di tanah air. Pasalnya, merujuk kepada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indikator toleransi di tanah air masih berada pada 68,72 persen.
"Skor tersebut menunjukan masih ada permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi untuk meningkatkan situasi tersebut antara lain dengan literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama," kata Dhahana dalam konferensi internasional literasi keagaaman dan lintas budaya, Senin, 13 November 2023.
Guna mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di tanah air, Dhahana menyatakan KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM mengeluarkan sejumlah regulasi di antaranya yaitu PermenkumHAM No 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM yang telah memasukan indikator hak atas keberagaman.
Selain itu, bersama Kemendagri, KemenkumHAM telah mengesahkan peraturan bersama MenkumHAM dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.
"Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif," tutur Dhahana.
Editor: Redaktur TVRINews
