TVRINews, Beduai
Personel Polsek Beduai bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Kalimantan Barat melakukan disposal atau pemusnahan mortir jenis M57 yang ditemukan warga di Sungai Beduai, pekan lalu. Mortir tersebut ditemukan oleh warga saat sedang mencari ikan di aliran Sungai Beduai.
Kapolsek Beduai, AKP Heri Triyana, mengatakan proses pemusnahan dilakukan oleh tim ahli penjinak bom untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar.
"Kami bersama Tim Jibom Gegana Polda Kalbar melakukan disposal atau proses pemusnahan proyektil atau bom mortir yang dilakukan oleh tim ahli penjinak bom," kata Heri, dikutip Jumat, 27 Februari 2026.
Proses disposal dilaksanakan di lahan terbuka yang jauh dari permukiman warga. Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan.
Menurut Heri, mortir terlebih dahulu dipindahkan ke lokasi yang telah disterilisasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode peledakan di tempat (destruction in place) untuk menghancurkan bahan peledak yang masih aktif di dalamnya.
"Tindakan ini dilakukan untuk mengamankan masyarakat dari risiko meledaknya munisi tua yang sensitif dan berbahaya," ujarnya.
Ia menjelaskan, mortir tersebut merupakan sisa masa konfrontasi RI–Malaysia pada tahun 1962 silam. Saat itu, terjadi kontak senjata di wilayah perbatasan seperti Entikong, Sekayam hingga Beduai.
"Karena itu, kerap ditemukan amunisi maupun mortir seperti yang telah dimusnahkan ini," ungkapnya.
Kapolsek Beduai juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mengamankan sendiri benda yang diduga sebagai bahan peledak.
"Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan mortir, amunisi, atau benda mencurigakan lainnya. Jangan sekali-kali mencoba memindahkannya karena sangat berisiko," ucap Heri.
Proses disposal mortir jenis M57 tersebut turut disaksikan oleh Danramil 03 Beduai serta Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1 Kostrad.










