TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, mengkritisi keras rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) yang ingin mengecilkan standar luas rumah subsidi. Ia menilai kebijakan tersebut justru berpotensi mengorbankan hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah atas hunian yang layak.
“Rumah subsidi bukan sekadar bangunan kecil murah. Ini soal kehidupan yang layak. Kita bicara tentang ruang tumbuh anak, kesehatan keluarga, dan martabat penghuni,” tegas Irine dalam keterangan yang dikutip, Kamis (12/6/2025).
Kementerian PKP diketahui tengah mengusulkan pengurangan luas bangunan rumah subsidi dari standar sebelumnya (21–36 m²) menjadi hanya 18–36 m², dengan luas tanah minimum turun dari 60 m² menjadi 25 m². Usulan ini tertuang dalam draft Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025.
Namun, kebijakan ini ditolak oleh Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, yang bahkan mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan rencana tersebut. Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait beralasan bahwa keterbatasan lahan membuat opsi pengurangan luasan rumah menjadi relevan.
Irine tidak menampik pentingnya efisiensi lahan, namun ia menekankan bahwa efisiensi tidak boleh mengabaikan kualitas hidup warga. Ia mengingatkan bahwa standar hunian harus tetap menjamin kenyamanan, kesehatan, dan keamanan penghuninya, serta didukung oleh infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan transportasi.
“Kalau rumah terlalu kecil dan padat, itu bukan solusi. Kita bisa menciptakan persoalan baru: munculnya permukiman kumuh yang justru menyulitkan pemerintah sendiri di masa depan,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti rencana pemerintah menaikkan batas penghasilan penerima rumah subsidi. Menurutnya, perlu ada pengawasan ketat agar program ini tetap menyasar warga yang benar-benar membutuhkan dan tidak menjadi celah bagi kelompok berpenghasilan menengah untuk mengambil alih hak masyarakat miskin.
“Jangan sampai ada kebijakan yang justru menjauhkan rakyat kecil dari mimpi memiliki rumah sendiri,” tutupnya.
Sebagai wakil rakyat di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perumahan, Irine menegaskan DPR akan terus mengawal agar setiap kebijakan pembangunan perumahan rakyat tetap berpihak pada keadilan sosial dan tidak menjadi ladang eksperimen jangka pendek.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto, Dukung Moril di Tengah Proses Hukum










