
Ombudsman Babel Sidak SPMB di SDN 15 Pangkalpinang
Penulis: Dewi Puspa Ayu Lestari
TVRINews, Bangka Belitung
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 15 Pangkalpinang, Kecamatan Taman Sari, guna mengawasi langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan agar proses penerimaan siswa berlangsung adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengungkapkan bahwa SDN 15 kembali mengalami lonjakan jumlah pendaftar, khususnya pada jalur domisili. Hal ini, menurutnya, terjadi setiap tahun karena tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tersebut.
“Salah satu isu yang kami temukan adalah minat siswa terhadap sekolah ini masih cukup tinggi, seperti tahun-tahun sebelumnya. Ini perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada kualitas pembelajaran,” ujar Yozar, Kamis, 12 Juni 2025.
Yozar menjelaskan, persepsi orang tua yang menganggap SDN 15 sebagai sekolah berprestasi menjadi salah satu faktor pendorong lonjakan pendaftar. Ditambah lagi, banyak alumni SDN 15 yang melanjutkan ke SMP dan SMA favorit, sehingga memperkuat daya tarik sekolah tersebut.
Data panitia SPMB SDN 15 menunjukkan bahwa kuota tahun ini terdiri dari 84 siswa untuk jalur domisili, 30 siswa jalur afirmasi, dan 6 siswa jalur mutasi.
Namun, hingga saat ini, jumlah pendaftar jalur domisili telah mencapai 106 orang, melebihi kuota yang ditetapkan. Sementara itu, jalur afirmasi mencatatkan 8 pendaftar dan jalur mutasi 6 pendaftar.
Ketua Panitia SPMB SDN 15 Pangkalpinang, Lisnawaty, membenarkan adanya lonjakan pendaftar khususnya di jalur domisili.
“Untuk jalur afirmasi, tahun ini justru mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Adapun jalur mutasi, jumlah pendaftar sesuai dengan target Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Ombudsman mengingatkan bahwa lonjakan siswa berisiko menambah jumlah rombongan belajar (rombel) yang bisa berdampak pada pembelajaran, seperti pelaksanaan kelas di luar jam ideal.
Maka dari itu, Yozar meminta Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang segera mengantisipasi agar kualitas proses belajar mengajar tidak terganggu.
“Diperlukan sosialisasi masif kepada orang tua bahwa tidak ada lagi istilah sekolah favorit dalam sistem SPMB. Semua sekolah wajib memberikan layanan pendidikan berkualitas,” tegas Yozar.
Dengan pengawasan ini, Ombudsman Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penerimaan siswa baru agar berjalan secara adil, transparan, dan menjamin akses setara bagi seluruh masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews
