
Kasus Pencurian Berujung Kematian, Polisi Magelang Berhasil Bekuk Dua Pelaku
Penulis: Agus Munasir
TVRINews, Magelang
Petugas Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian AGV (23), warga Kelurahan Jurang Ombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Kejadian tragis tersebut terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Pahlawan, Kampung Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Samsudin, menyampaikan bahwa pelaku, berinisial I (29) dan R (18), keduanya berasal dari Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, berhasil ditangkap di rumah mereka. “Peristiwa dimulai ketika korban berhenti di tepi jalan, dan pelaku berusaha merampas handphone korban. Saat korban melawan, terjadi perkelahian yang berujung pada penusukan oleh tersangka I menggunakan pisau lipat.”ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, korban dilarikan ke RSUD Tidar dan, setelah 1,5 jam, dinyatakan meninggal dunia. Samsudin menegaskan bahwa pelaku I mengakui perbuatannya, mengaku terdesak oleh masalah ekonomi keluarga, seperti hutang sebesar Rp 550.000 dan tanggung jawab memberi nafkah kepada istri serta lima anak kecilnya.
Dalam pengakuannya, tersangka menyatakan tindakannya dilakukan secara nekad untuk membayar hutang dan membeli kebutuhan pokok keluarganya, termasuk susu anak-anaknya yang masih kecil. Peristiwa ini menjadi cerminan keputusan ekstrem yang diambil oleh seseorang yang terdesak oleh kondisi ekonomi.
Baca Juga: Bengkel Knalpot di Kendal Dilarang Melayani Pesanan Knalpot Brong
Editor: Redaktur TVRINews